DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar
............................................................................................
i
Daftar
Isi......................................................................................................
ii
BAB SATU PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
................................................................................
1
B. Rumusan
Masalah............................................................................
2
C. Tujuan
............................................................................................
2
BAB DUA PEMBAHASAN
A. Biografi
Umar Bin Khattab ...........................................................
3
B. Proses
Pengangkatan Umar Bin Khattab ........................................
C. Dinamika
Pemerintahan Umar Bin Khattab
..................................
7
D. Akhir
pemerintahan Umar Bin khattab
.........................................
19
BAB TIGA
PENUTUP
A. Kesimpulan
.....................................................................................
22
B. Saran
...............................................................................................
23
DAFTAR
PUSTAKA .............................................................................
24
BAB SATU
LATAR
BELAKANG
A. Latar Belakang
Organisasi merupakan wadah aktivitas manusia
sekaligus tempat jalinan hubungan kerjasama antar manusia. Karena sebagai
makhluk sosial manusia tidak dapat hidup sendiri, satu sama lain saling
membutuhkan dan kerjasama merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
kehidupannya. Manusia juga sebagai makhluk individualis yang memiliki ego
dan ambisi. Agar terjadi keselarasan antara sifatsosial
dan individualis, maka setiap organisasi
atau kelompok kerja memerlukan pemimpin. Seorang pemimpin diharapkan
mampu memimpin, mengerahkan dan mengarahkan manusia untuk bekerja
sama mencapai tujuan yang diinginkan
Kepemimpinan dapat dikonsepsualisasikan sebagai suatu interaksi
antaraseseorang dengan suatu kelompok, tepatnya antara seorang dengan anggota-anggotakelompok
setiap peserta didalam interaksi memainkan peranan dan dengan cara-caratertentu
peranan itu harus dipilah-pilahkan dari suatu dengan yang lain.
Dasar pemilihan merupakan soal pengaruh, pemimpin mempengaruhi dan
orang laindipengaruhi. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai kepemimpinan
dari tokoh Umar Bin Khattab.
B. Rumusan
Masalah
1. Biografi
Umar Bin Khattab
2. Proses
Pengangkatan Umar Bin Khattab
3.
Dinamika Pemerintahan Umar Bin Khattab
4. Akhir
Pemerintahan Umar Bin Khattab
C. Tujuan
1. Mengetahui
Biografi Umar Bin Khattab
2. Memahami
Proses Pengangkatan Umar Bin Khattab
3.
Memahami Dinamika Pemerintahan Umar Bin Khattab
4.
Mengetahui Akhir pemerintahan Umar Bin Khattab
BAB DUA
PEMBAHASAN
A. BIOGRAFI
UMAR BIN KHATTAB
[1]Umar bin Khattab bin Nafiel bin Abdul Uzza atau lebih dikenal
dengan Umar bin Khattab (581 - November 644) adalah salah seorang sahabat Nabi
Muhammad yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644). Umar bin Khattab
dilahirkan 12 tahun setelah kelahiran Rasulullah saw.
Umar juga
merupakan satu diantara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah
yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin).
Umar
dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy,
suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al
Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar memiliki julukan yang
diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruk yang berarti orang yang bisa memisahkan
antara kebenaran dan kebatilan.
Keluarga
Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang
pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya
yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.
Riwayat
Masuknya Umar pada Agama Islam.
“ Ya
Allah, agungkanlah Islam dengan salah satu dari dua lelaki ini : Umar bin
Khattab atau Umar Ibn Hisyam Abu Jahal”. Itulah sepenggal doa Rosulullah pada suatu
ketika.
Pada saat
Islam muncul yaitu pada saat Rosulullah mengumumkan misi kenabianya, Umar
adalah salah seorang penentang Rosulullah yang paling gigih. Dia menganggap
bahwa Islam adalah sesat dan kegilaan yang menentang kepercayaan agama nenek
moyang mereka. Sehingga dia sangat memusuhi Nabi Muhammad. Dengan berbagai cara
Umar menentang ajaran yang dibawa oleh Rossulullah. Suatu ketika Umar megatakan
kepada orang-orang bahwa dia akan membunuh Rosulullah, kemudian dia keluar dari
rumahnya dengan membawa pedang yang terhunus tajam dan akan menuju ke kediaman
Rosulullah, tiba di tengah jalan dia bertemu adik kandungnya Fatimah sedang
duduk dibawah pohon sambil membawa mushaf dan membaca sebagian dari ayat
Al-qur’an (surat At-Thaha). Dia bertanya kepada adiknya “apa yang telah kamu
baca”, dengan sangat ketakutan fatimah menjawab “ayat-ayat Al-quran” kemudian
Umar memintanya dan berkata ”sesungguhnya engkaulah yang lebih pantas aku bunuh
terlebih dahulu, ”jika kebenaran ada diantara kita apa yang akan engkau
lakukan” sahut fatimah, ”berikan kertas itu padaku”, setelah umar
membacanya, setelah dia mengetahui ayat yang ia baca sangat berkaitan pada
dirinya. hatinyapun luluh, hatinya bergetar karena mendengar syair yang begitu
indah, kemudian dia berlari ke rumah Rosulullah dan menyatakan dia telah masuk
Islam. Dia masuk islam pada bulan Dzulhijjah tahun keenam kenabian dan dia
tercatat sebagai orang yang ke 40 yang masuk Islam. Umar wafat pada hari rabu
tanggal 25 dzulhijjah 23H / 644 M. Dia dibunuh oleh seorang budak Persia yang
bernama Abu Lu’luah atau Feroz pada saat beliau menjadi imam shalat subuh.
Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Feroz terhadap Umar karena
merasa sakit hati atas kekalahan Persia yang pada saat itu merupakan negara adigdaya.
B.
PROSES PENGANGKATAN UMAR BIN KHATTAB
[2]Umar bin Khattab r.a diangkat dan dipilih sendiri oleh Abu
Bakar r.a untuk menggantikannya dalam ke-khalifahan. Oleh Abdul Wahhab
an-Nujjar, cara pengangkatan seperti ini disebut dengan thariqul ahad, yakni
seorang pemimpin yang memilih sendiri panggantinya setelah mendengar pendapat
yang lainnya, barulah kemudian dibaiat secara umum.
[3]Pada masa pemerintahan Abu Bakar r.a, sang khalifah dipanggil
dengan sebutan khalifah Rasulullah. Sedangkan pada masa pemerintahan Umar bin
Khattab r.a, mereka disebut dengan Amirulmu’minin. Sebutan ini sendiri
diberikan oleh rakyat kepada beliau. Salah satu sebab penggantian ini hanyalah
makna bahasa, karena bila Abu Bakar r.a dipanggil dengan khalifah Rasulullah
(pengganti Rasulullah), otomatis penggantinya berarti khalifah khalifah
Rasulullah (pengganti penggantinya Rasulullah), dan begitulah selanjutnya,
setidaknya begitulah menurut Haikal. Selain itu karena wilayah kekuasaan Islam
telah meluas, hingga ke daerah-daerah yang bukan daerah Arab, yang tentu saja
memerlukan sistem pemerintahan yang terperinci, sementara ia tidak mendapatkan
sistem pemerintahan terperinci dalam Alquran al-Karim dan sunnah nabi, karena
itu ia menolak untuk dipanggil sebagai khalifatullah dan khalifah Rasulullah.
Terdapat
perbedaan dalam proses pengangkatan Abu Bakar dan Umar, bila Abu Bakar dipilih
oleh beberapa wakil kalangan elit masyarakat, Umar dipilih dan ditunjuk
langsung oleh Abu Bakar untuk menggantikannya. Ada beberapa faktor yang mungkin
sangat berpengaruh terhadap penunjukan langsung ini:
1.
kemungkinan besar Abu Bakar khawatir akan terjadi perpecahan dalam tubuh ummat
Islam bila pemilihan diserahkan kepada masyarakat seperti yang hampir terjadi
pada dirinya.
2.
bagaimanapun juga, Umar adalah suksessor Abu Bakar dalam pemilihan menjadi
Khalifah.
3.
sementara beberapa pendapat lain mengatakan bahwa ke-khawatiran Abu Bakar
akan terpilihnya Ali bin Abi Thalib memotivasi dirinya untuk memilih langsung
penggantinya
C.
DINAMIKA PEMERINTAHAN UMAR BIN KHATTAB
1. AGAMA
Penaklukan-penaklukan
yang terjadi pada masa Umar menyebabkan orang ramai-ramai memeluk agama Islam.[4] namun meskipun demikian tentu tidak
ada paksaan terhadap mereka yang tidak mau memeluknya. Maka masyarakat saat itu
adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama, dan hal ini tentu
saja berpengaruh tehadap masyarakat Islam, mereka mengenal ajaran-ajaran selain
Islam seperti Nasrani, Yahudi, Majusi Shabiah dan lainnya. Masyarakat muslim
otomatis akan belajar toleransi terhadap pemeluk agama lainnya, dan kemajemukan
beragama seperti ini akan kondusif untuk melahirkan faham-faham baru dalam
agama yang positif maupun negatif meskipun pada masa Umar bin Khattab r.a belum
ada cerita tentang munculnya faham seperti ini.
Selanjutnya
kehomogenan rakyat negara juga tentu saja akan menuntut suatu prinsip-prinsip
agama yang fleksibel, yang mudah difahami, karena rakyat tidak hanya terbentuk
dari orang-orang Arab, akan tetapi juga beberapa bangsa lainnya seperti Persia
yang telah dahulu mengenal agama selain Islam, juga bangsa Afrika yang
sebelumnya tidak mengenal Islam. Maka sesuatu yang esensial dari agama Islampun
otomatis harus ditemukan agar bisa diaplikasikan pada kehidupan orang-orang
selain bangsa selain Arab.
Meskipun
begitu aktivitas ini tidak terlalu menonjol, karena memang mayoritas masa
pemerintahan Umar bin Khattab r.a dihabiskan untuk melakukan ekspansi-ekspansi.
Kebanyakan praktek-praktek agama yang dibawa oleh mayoritas pasukan Islam yang
berbangsa Arab adalah paduan antara praktek-praktek dan prinsip Islam dengan
praktek dan hukum adat orang-orang pada umumnya.
2.
DINAMIKA SOSIAL
Keadaan
sosial juga mulai berubah, perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada
masyarakat yang hidup diwilayah taklukan-taklukan Islam, mereka mengenal adanya
kelas sosial meskipun Islam tidak membenarkan hal itu. Tetapi
kebijakan-kebijakan tentang pajak, hak dan kekayaan yang terlalu jauh berbeda
telah menciptakan jurang sosial, ditambah lagi bahwa memang sebelum datangnya
Islam mereka telah mengenal kelas sosial ini.
Seperti
kebijakan pajak yang berlaku pada masa Umar bin Khattab telah membagi masyarak
kepada dua kelas, yaitu:
a. Kelas
wajib pajak: buruh, petani dan pedagang.
b.
Kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan elit masyarakat.[5]
Hal ini
akan menjadikan rakyat cenderung untuk menjadi tentara sebagai profesi.
Meskipun
pajak itu memang digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan
sarana-sarana sosial tapi pajak itu tetap lebih banyak dirasakan oleh elit
masyarakat dan penakluk. Pada masa Umar hak atas properti rampasan perang,
posisi-posisi istimewa diberikan kepada pembesar-pembesar penakluk.[6] Meskipun Umar adalah orang yang
sangat sederhana, lain dengan sahabat-sahabatnya yang mempunyai kekayaan,
seperti:
a. Zubair
yang mempunyai kekayaan sampai 50.000.000. dirham.
b. Abdur
Rahman bin Auf mewariskan 80.000-100.000 dirham.
c. Sa’ad
Ibn Waqqash yang punya villa di dekat Madinah.
d.
Thalhah yang mempunyai 2.200.000 dirham dan 200.000 dinar juga lahan safiyah
seharga 30.000.000.dirham.[7]
Terlepas
apakah itu harta yang hak atau tidak, tentu akan membuat iri masyarakat
terutama mantan-mantan aristokrat Mekkah yang kebanyakan adalah Bani Umayyah.
Pemerintahan pusat mengirimkan gubernur, hakim dan lain-lain ke wilayah
taklukan, dengan begitu daerah-daerah yang tadinya hanya merupakan pedesaan
berubah menjadi kota yang padat penduduknya dan memiliki mobilitas sosial dan
ekonomi yang tinggi. Pembangunan-pembangunan infrastruktur berkisar pada jalan
raya, irigasi dan bendungan, masjid dan benteng.
3.
DINAMIKA EKONOMI
a. Perdagangan, Industri dan Pertanian
Meluasnya
daerah-daerah taklukan Islam yang disertai meluasnya pengaruh Arab sangat
berpengaruh pada bidang ekonomi masyarakat saat itu. Banyak daerah-daerah
taklukan menjadi tujuan para pedagang Arab maupun non Arab, muslim maupun non
muslim, dengan begitu daerah yang tadinya tidak begitu menggeliat mulai
memperlihatkan aktifitas-aktifitas ekonomi, selain menjadi tujuan para pedagang
juga menjadi sumber barang dagang. Maka peta perdagangan saat itupun tentu
berubah seperti Isfahan, Ray, Kabul, Balkh dan lain-lain.
Sumber
pendapatan rakyatpun beragam mulai dari perdagangan, pertanian, pengerajin,
industri maupun pegawai pemerintah. Industri saat itu ada yang dimiliki oleh
perorangan ataupun negara atau daerah untuk kepentingan negara,
industri-industri ini adalah seperti industri rumah tangga yang mengolah logam,
industri pertanian, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan umum pemerintah seperti
pembangunan jalan, irigasi, pegwai pemerintah dan lain-lain.
Pembangunan
irigasi juga sangat berpengaruh dalam pertanian, perkebunan-perkebunan yang
luas yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah banyak
menghasilkan, lahan-lahan seperti ini adalah hasil rampasan perang yang
sebagian menjadi milik perorangan.
b. Pajak
[8]Seluruh hal-hal diatas tentu saja akan berpengaruh terhadap
pajak. Pajak saat itu ditetapkan berdasarkan profesi, penghasilan dan
lain-lain. Sistem pajak yang diberlakukan di suatu daerah pada dasarnya adalah
sistem yang dipakai di daerah itu sebelum ditaklukkan. Seperti di Iraq yang
diberlakukan sistem pajak Sasania. Tapi kalau daerah itu belum mempunyai satu
sistem pajak yang baku, maka sistem pajak yang diberlakukan adalah hasil
kompromi elit masyarakat dan penakluk. Yang bertugas mengumpulkan pajak
tersebut adalah elit masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah
daerah untuk diserahkan ke pemerintah pusat.
Pajak
yang ditanggung oleh masyarakat adalah :
1)
Pajak jiwa, pajak ini berdasar jumlah masyarakat dan dipikul bersama. Yang
bertugas melakukan penghitungan adalah tokoh masyarakat juga.
2) Pajak
bumi dan bangunan, tanah wajib pajak adalah seluas 2400 m2 jumlahnya tergantung
pada kualitas tanah, sumber air, jenis pertanian, hasil pertanian dan jarak ke
pasar.
4.
DINAMIKA POLITIK DAN ADMINISTRASI
Serangkaian penaklukan bangsa Arab dipahami secara populer dimotivasi oleh hasrat
akan terhadap harta rampasan perang, dan termotivasi oleh agama yang tidak
menganut keyakinan tentang bangsa yang terpilih, layaknya Yahudi. Salah satu
prinsip agama Islam adalah menyebarkan ajarannya kepada orang lain, lain halnya
dengan Yahudi yang menganggap bangsanyasendirilah yang terpilih dan menganggap
bangsa lain adalah domba-domba yang sesat.[9] Keyakinan ini pun otomatis juga
berpengaruh kepada lancarnya beberapa ekspansi pada masa Umar bin Khattab r.a.
Motivasi
apapun yang terlibat di dalam beberapa penaklukan tersebut, semuanya merupakan
perluasan yang telah terencana dengan baik oleh pemerintahan Umar bin Khattab
r.a, meskipun sebagian kecilnya berlangsung secara kebetulan.
Beberapa
wilayah yang akan ditaklukkan dilihat dari kesuburan tanahnya, kestrategisannya
dalam dunia perdagangan dan kestrategisannya untuk menjadi basis-basis
penaklukan berikutnya. Seperti kota Mesir yang ditaklukkan, kota ini merupakan lumbung
besar bagi Kostantinopel, selain itu kota ini juga dengan Hijaz, pelabuhan yang
sangat penting dan agar bisa menjadi basis penaklukan selanjutnya ke Afrika.
Kostantinopel
mulai mengalami kekalahan dalam peperangannya dengan pasukan-pasukan muslim setelah
Mesir jatuh ketangan negara Islam. Sedangkan untuk menaklukkan Sasania, pasukan
muslim tidaklah mengalami kesulitan, karena selain dari sisi kekuatan politis
imperium ini yang telah melemah dan hancurnya adiministrasi, juga hubungan baik
antara negara-negara kecil yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan mereka,
juga karena Iraq telah jatuh ke tangan pasukan muslim, pada masa sebelumnya.
Selain
itu, beberapa alasan yang mendukung keberhasilan serangkaian penaklukan ini
adalah tidak terjalinnya hubungan baik antara pemerintah dengan rakyat. Dalam
beberapa kasus hal ini sungguh penting, karena orang-orang Kristen Arab yang
merupakan bagian imperium yang ditaklukkan lebih menerima dan bergabung dengan
pasukan muslim. Lebih jauh lagi migrasi orang-orang Arab badui juga ikut
menjadi alasan keberhasilan ini.
Untuk
tujuan mengorganisasi orang-orang Badui ini, dan agar tidak membuat masalah
kepada penduduk lokal, maka Umar bin Khattabpun membangun beberapa mishr. Mishr
ini menjadi basis tempat orang-orang badui. Selain itu juga mishr-mishr ini
juga berperan sebagai basis-basis militer dengan tujuan penaklukan selanjutnya.
Beberapa
kampung-kampung militer terbesar yang dibangun pada masa Umar bin Khattab
adalah Bashrah yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi dengan Madinah, ibu
kota negara dan juga menjadi basis penaklukan menuju Iran Selatan. Kufah
dibangun untuk menjadi basis pemerintahan untuk administrasi untuk Iraq Utara
Mesopotamia dan bagian Timur dan Utara Iran.
Selain
menjadi basis militer dan pemerintahan, amshar juga menjadi pusat distribusi
dan administrasi pajak. Dengan begitu sistem yang diterapkan oleh Umar bin
Khattab adalah sistem desentralisasi. Gaji para pasukan yang diambil dari
pajak, upeti dan zakat dibayarkan melalui pusat-pusat administrasi ini. [10]
Pemerintahan
Umar bin Khattab pada dasarnya tidak memaksakan sebuah sistem administrasi baru
di wilayah taklukan mereka. Sistem adaministrasi yang berlaku adalah
kesepakatan antara pemerintah dengan elit lokal wilayah tersebut. Dengan
begitu, otomatis tidak ada kesamaan administrasi suatu wilayah dengan wilayah
lainnya. Tampaknya hal ini tidaklah menjadi masalah penting pada saat itu.
a. Ekspansi-Ekspansi
Pemerintahan Umar Bin Khattab
[11]Adapun rangkaian penaklukan yang terjadi pada masa Umar bin
Khattab adalah:
1.
Penaklukkan Syam (13 H), meskipun memang awal serangan dimulai pada masa Abu
Bakar, akan tetapi kota ini baru bisa ditaklukkan pada masa awal pemerintahan
Umar bin Khattab. Penaklukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid, yang kemudian
dipecat oleh Umar bin Khattab r.apada hari kemenangannya.
2.
Penaklukkan Damasqus oleh Abu Ubaidah yang diteruskan ke Baalbek, Homs dan Hama
(13 H).
3.
Yerussalem (638).
4.
Caesaria (640) yang berlanjut ke Selatan Syiria, Harran, Edessa dan Nabisin.
5. Mesir
oleh Amr bin Ash (641 H/20 H) termasuk Heliopolis dan Babylonia, sedangkan
Alexandria baru ditaklukkan pada tahun (643).
6. Syiria
ditaklukkan pada perang Qadisiyah (637 M/14 H).
7.
serangkaian penaklukan lainnya adalah Mosul (641 M/16 H), Nihawan, Hamadazan
(21 H), Rayy (22 H), Isfahan dan kota-kota Utama Iran Barat (644 M), Khurasan
(22 H).
8.
Pasukan lainnya menguasai Ahwaz (Khuzistan) (640 M/17 H).
9.
Sijistan dan Kerman (23 H).
Maka
wilayah kekuasaan Umar bin Khattab pada saat itu meliputi: benua Afrika hingga
Alexandria, Utara hingga Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan,
Selatan hingga Tabristan dan Haran.
b.
Kebijakan Politis dan Administratif.
1.
Ekspansi dan penaklukkan.
2.
Desentralisasi administrasi.
3.
Pembangunan fasilitas-fasilitas umum, seperti Masjid, jalan dan
bendungan.
4. Pemusatan
kekuatan militer di amshar-amshar.
5.Memusatkan
para sahabat di Madinah, agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga.
6.
Aktivitas haji tahunan sebagai wadah laporan tahunan para gubernur terhadap
khalifah.[12]
7.
Membangun kota Kufah dan Bashrah.
8.
Pemecatan Khalid bin Walid dari kepemimpinannya.
9.
Pembentukan beberapa jawatan:
a. Diwan
al-Kharaj (jawatan pajak) yang bertugas mengelola administrasi pajak negara.
b. Diwan
al-Ahdats (jawatan kepolisian) yang bertugas memlihara ketertiban dan menindak
pelaku penganiayaan untuk kemudian diadili di pengadilan.
c.
Nazarat an-Nafi’at (jawatan pekerjaan umum) yang bertanggung jawab oelaksanaan
pembangunan fasilitas-fasilitas umum.
d. Diwan
al-Jund (jawatan militer) yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi
ke-tentaraan.
e. Baitul
Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas
pengelolaan kas negara. Beberapa tugasnya adalah memberikan tunjangan
(al-‘atha) yang merata kepada seluruh rakyat secara merata baik sipil maupaun
militer, tapi tentu saja tunjangan ini tidak sama jumlahnya.[13]
f.
Menciptakan mata uang resmi negara.
g.
Membentuk ahlul hilli wal aqdi yang bertugas untuk memilih pengganti khalifah.
5.
DINAMIKA INTELEKTUAL
Selain
dari menetapkan tahun hijriah yang dihitung dari sejak berhirahnya nabi
Muhammad saw. ke Madinah, pada masa Umar bin Khattab r.a juga tercatat
ijtihad-ijtihad baru. Beberapa sebab-sebab munculnya ijtihad baru di masa awal
Islam berkataitan dengan Alquran maupun sunnah. Di dalam Alquran al-Karim pada
saat itu sudah mulai ditemukan kata-kata yang musytarak, makna lugas dan
kiasan, adanya pertentangan nash, juga makna tekstual dan makna kontekstual.
Sedangkan tentang sunnah itu sendiri, karena ternyata para sahabat tidak
mempunyai pengetahuan yang merata tentang sunnah nabi, karena kehati-hatian
para sahabat untuk menerima suatu riwayat, terjadinya perbedaan nilai hadist,
dan adanya sunnah yang bersifat kondisional.[14]
Selain
beberapa alasan diatas, tentu saja faktor lainnya ikut mewarnai beberpa kemunculan
ijtihad pada masa Umar bin Khattab, seperti faktor militer, yakni dengan
meluasnya wilayah kekuasaan Islam, faktor sosial yang semakin heterogennya
rakyat negara Islam, dan faktor ekonomi.
Berapa
ijtihad beliau pada saat itu adalah keputusan bahwa mua’llaf tidak mendapatkan
zakat, padahal di salah satu ayat dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan
zakat. Akan tetapi Umar bin Khattab berpendapat bahwa hal ini juga dilakukan
Rasulullah saw. pada masa Islam masih lemah.Pada kasus lain adalah tentang pemotongan
tangan bagi pencuri. Pada beberapa kasus ternyata Umar bin Khattab r.a tidak
melaksanakan hukuman ini, terutama pada masa musim kemarau yang berkepanjangan
pada tahun 18 H, dimana mereka hampir kehabisan bekal makanan. Selain itu dalam
beberapa kisah dikatakan bahwa dua orang budak telah terbukti mencuri unta,
akan tetapi Umar bin Khattab r.a tidak menjatuhinya hukum potong tangan karena
alasan bahwa mereka mencuri karena kelaparan, sebagai gantinya beliau
membebankan ganti harga dua kali lipat dengan barang yang mereka curi.
[15]Ijtihad Umar b. Khattab ini, yang berbasis atas keberanian
intelektual selanjutnya berpengaruh kepada dua mazhab besar dalam memutuskan hukum,
yakni ahl ra’yi yang berbasis di Baghdad dan ahl hadist yang berbasis di
Madinah. Keberanian Umar ini menjadikannya sebagai contoh dan imam tauladan
bagi para penganut mazhab ahl ra’yi, yang
kemudian
pada tingkat yang lebih besar dipimpin oleh Abu Hanifah, sementara ahl hadist
lebih mencontoh Abdullah putra Umar b. Khattab, yang selanjutnya dipimpin oleh
Imam Malik di Madinah.
Dalam
bidang peradilan, Umar bin Khattab r.a juga terkenal dengan risalah qodhonya,
yakni surta yang berisi hukum acara peradilan meskipun masih sederhana. Surat
ini ia kirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi qadhi di Kufah. Dalam
mata kuliah Sistem Peradilan Islam dan yang semacamnya, surat Umar bin Khattab
ini dipandang sebagai hukum acara pengadilan tertulis pertama dalam Islam.
D.
AKHIR PEMERINTAHAN UMAR BIN KHATTAB
Banyak
keputusan-keputusan baru yang harus diambil oleh oleh khalifah ke-II Umar Bin
Khattab (634-644 M). Penyebaran agama Islampun dilaksanakan seiring dengan
perluasan wilayah Islam. Banyak orang yang takluk dibawah Islam memeluknya
sebagai agama meskipun ada sebahagian dari mereka yang membenci Islam ataupun
bangsa Arab yang merupakan penjajah. Umar memerintah dengan tegas dan disiplin,
rakyat maupun pegawainya akan dihukum bila terbukti bersalah. Pada akhir
pemerintahannya timbul gejala-gejala ketidakpuasan terhadap
kebijakan-kebijakannya yang disuarakan pertama kalinya oleh mereka yang membeci
Islam ataupun bangsa Arab. Hal yang paling menonjol adalah pembagian hasil
rampasan perang yang dinilai tidak adil. Tetapi hingga akhir hayatnya
tidak ada yang berani mengutarakan secara terang-terangan.
Benarkah
terjadi ketidak-puasan terhadap pemerintahan Umar bin Khattab, bisa jadi benar.
Salah satu bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah pembunuhan Umar bin
Khattab sendiri, beliau dibunuh Abu Lu’luah, seorang Nasrani. Ia megutarakan
keberatannya atas pajak yang ia nilai terlalu besar untuknya yang berprofesi
sebagai tukang kayu, pelukis, dan pandai besi, ia harus membayar dua dirham
setiap hari. Akan tetapi meskipun Umar bin Khattab r.a mendengar keluhannya,
beliau tidak mengurangi pajak tersebut karena kabarnya ia juga akan membuka
penggilan tepung dengan angin.
Abu
Lu’luah ternyata berlalu dengan rasa tidak puas dengan keputusan beliau, hal ini
disimpulkan dari jawabannya atas keputusan Umar bin Khattab r.a: “kalau begitu
bekerjalah untukku dengan penggilingan itu!”, yang kemudian dijawab: “kalau
kamu selamat maka aku akan bekerja untukmu”. Tiga hari kemudian ia berhasil
membunuh beliau.[16]
Akan
tetapi bila hanya bukti ini yang diajukan untuk mengutarakan bahwa akhir
pemerintahan Umar bin Khattab r.a terjadi beberapa ketidak-puasaan terhadapa
kebijaksaanan beliau, maka itu terlalu dilebih-lebihkan. Tapi meskipun begitu,
memang faktanya ada yang merasa tidak puas dengan Umar bin Khattab r.a.Beliau
meninggal pada umur 63 tahun. Adapun ke-khalifahannya berjalan selama 10 tahun,
6 bulan dan 8 hari.
Ada
indikasi yang menyatakan bahwa perseturuannya dengan Ali bin Abi Thalib r.a
mulai memudar-kalau memang mereka berseteru-, yakni Umar bin Khattab r.a
menikahi salah satu putri Ali bin Abi Thalib r.a yakni Ummi Kaltsum, selain itu
Ali bin Abi Thalib r.a adalah salah seorang yang turun ke makam beliau, lain
halnya ketika Fathimah binti Rasulullah meninggal dunia, baik Abu Bakar r.a dan
Umar bin Khattab r.a tidak datang kepemakamannya atau ketika Abu Bakar r.a
meninggal dunia dimana Ali bin Abi Thalib r.a tidak datang kepemakamannya.
Beberapa
pendapat mengatakan bahwa salah salah satu usaha untuk meredakan perseteruannya
dengan Bani Hasyim adalah dengan mengangkat para pemuka Bani Hasyim sebagai
pemimpin pasukan dan mengirimkannya ke medan perang, agar mereka tidak terlalu
memikirkan siapakah sebenarnya yang berhak untuk menjadi khalifah, disamping
beliau juga memang menikahi putri Ali bin Abi Thalib r.a.
BAB TIGA
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sepanjang
sejarah khilafah rasyidah, ekspansi terluas yang pernah tecapai adalah pada
masa Umar bin Khattab r.a. Pada saat beliau meninggal kekuasaannya telah
mencapai Alexandria, Najran, Kerman, Khurasan, Rayy, Tabriz dan seluruh Syiria.
Selain
itu dalam bidang administrasi, beliau banyak mengadaptasi sistem-sistem
pemerintahan dari Sasania, Kostantinopel dan Bizantium. Hal ini memang akibat
persentuhannya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga akibat meluasnya
wilayah kekuasaan yang memerlukan suatu pengaturan yang lebih rapi.
Mata uang
resmi demi memudahkan administrasi negarapun ditetapkan. Selain itu juga sistem
tahun hijriah juga beliau tetapkan.
Dalam
bidang hukum, beliau juga telah menetapkan qadi-qadi di setiap wilayah, dan
juga menetapkan hukum acara peradilannya. Selain itu, Umar bin Khattab r.a
adalah orang yang terkenal dengan kekritisannya, banyak munjul ijtihad-ijtihad
beliau pada masa pemerintahannya. Peta Jazirah Arab, kekuasaan Umar bin Khattab
r.a berujung di Alexandria, Najran, Kerman, Sijistan, Khurasan, Rayy,
Tabriztan, Armenia, hingga Syiria.
B. SARAN
Perlu
dipahami bahwa suatu kehidupan dakwah senantiasa penuh dengan tantangan.
Sebagai seorang Muslim hendaklah menghadapinya dengan tanpa putus asa, penuh
kesabaran, kebijakan dan ketentraman hati, juga memohon kepada-Nya serta lebih
mempererat ukhuwah Islamiyyah, agar tercipta suatu tatanan masyarakat yang
aman, damai, sentosa dan sejahtera dengan persatuan dan kesatuan yang kokoh.
Demikianlah
makalah yang dapat kami sajikan, kami menyadari bahwa makalah kami masih banyak
kekeliruan, untuk itu kami membutuhkan kritik dan saran dari para pembaca yang
bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi kita semua, aamiin,,,
Daftar
Pustaka
Nujjar,
Abdul Wahhab, al-Khulafa’ ar-Rasyidun. Beirut: Daar al-Qalam, 1986.
Husain
Haikal, Abu Bakar al-Shiddiq, terj. Abdul Kadir Mahdawi (Solo: Pustaka Mantiq,
1994), h. 54.
Lapidus,
Ira M., Sejarah Sosial Ummat Islam, terj. Ghufron, bag. I dan II. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada, 1999.
Bakhsh,
Khuda, Politics In Islam. India: Idarah Adabiyah Delli, 1975.
Ja’far,
Abu, Tarikh at-Thabari, jil. III,. Daar Maarif: Kairo, 1963.
Maududi,
Abul A’la, Khilafah dan Kerajaan. Jakarta: Mizan, 1996.
Nuruddin,
Amiur, Ijtihad Umar bin Khattab. Jakarta: Rajawali Press, 1991.
_________,
Tarikh at-Thabari, jil. IV. Daar Maarif: Kairo, 1963.
[1] Musthafa Murad, Kisah Hidup
Umar Ibn khattab, ( Jakarta : Zaman, 2009 ), Hal.17-26
[2] Abdul Wahhab al-Nujjar,
al-Khulafa’ ar-Rasyidun (Beirut: Daar al-Qalam, 1986), h. 23.
[3] Haikal, Abu Bakar r.a, h. 329.
[4] Ira.M.Lapidus, Sejarah, h. 37.
[5] Ibid. hal 45.
[6] Ibid. hal 55
[7] Khuda Bakhsh, Politic In Islam,
Idarah Adabiyah Delli, India, 1975. hal 12.
[8] Ira.M.Lapidus, Sejarah Sosial,
h. 67.
[9] Marshall, The Venture, h. 315.
[10] Ira, Sejarah Sosial, h.
63.
[11] Abu Ja’far, Tarikh at-Thabari
(Kairo: Daar Ma’arif, 1973), jil. IV, h. 112.
[12] Abul A’la al-Maududi, Khilafah
dan Kerajaan (Jakarta: Mizan, 1996), h. 124.
[13] Amiur Nuruddin, Ijtihad Umar
bin Khattab (Jakarta: Rajawali Press, 1991), h.128.
[14] ibid, h. 118.
[15] Amiur Nuruddin, Ijtihad, h.
151.
[16] Ibnu Atsir, al-Kamil, jil. IV,
h. 50.
Casino Review, Ratings & Casinos - Mapyro
BalasHapusFind the 경기도 출장마사지 best 사천 출장샵 Casino Reviews in Las 부천 출장샵 Vegas. Tripadvisor has found 파주 출장마사지 casinos with the most popular 여수 출장안마 slot machines and video poker machines. Rating: 3.4 · Review by a Tripadvisor user